MURATARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muratara bakal memproses video viral camat berpolitik.
Bawaslu Kabupaten sudah memberikan arahan kepada panwascam melakukan investigasi lapangan.
Instruksi tersebut ditujukan kepada anggota panwascam Kecamatan Karang Jaya. Karena dugaan video viral tersebut camat Kecamatan Karang Jaya.
“Untuk saat ini kami sudah menginstruksikan panwascam Karang Jaya untuk melakukan penelusuran informasi fakta di lapangan seperti apa?,”kata Ketua Bawaslu Muratara Khoirul Alamsyah melalui Vita Novalia Arifin, Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat. Rabu 21 Agustus 2024.
Sebelumnya video camat Kecamatan Karang Jaya diduga terlibat dalam kampanye salah satu pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati 2024.
Video viral pada selasa, 20 Agustus 2024 di media sosial facebook atas nama Muratara Rindu dengan caption video offside CMT ko, sudah melanggar netralitas ASN.
Hingga saat ini video tersebut sudah di like ratusan dan puluhan komentar netizen.*