MURATARA – H Zainal Abidin, SE.
DPRD Muratara terpilih pada februari 2024 lalu, terima Surat Keputusan (SK) jabatan waka II.
Surat Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/770/VIII/2024.
Tentang penetapan nama calon unsur pimpinan DPRD Kabupaten Muratara periode 2024-2029 dari PAN.
SK jabatan waka II DPRD di serahkan oleh Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan melalui panitia fit and proper tes Lalu Edy Rahardianto.
Penyerahan surat keputusan diserahkan pada pada Senin 26 Agustus 2024 pukul 20:23 WIB di kantor DPP PAN, jakarta selatan.
SK diberikan tidak dengan cuma cuma, DPP PAN melakukan penjaringan dengan mengadakan fit and proper tes yang dilaksanakan pada hari minggu tgl 11 Agustus 2024 di gedung DPP PAN jakarta selatan.
Setiap kota/kabupaten dan provinsi di wakili dua orang untuk mengikuti fit and proper tes tersebut.
Zainal Abidin menerima SK jabatan waka II setelah memperoleh nilai tertinggi fit and proper tes dari peserta yang lain.
“Setiap kota/kabupaten mendapatkan undangan untuk mengikuti fit and proper tes. Alhamdulillah saya mendapatkan nilai tertinggi,”kata Zainal Abidin, Jum’at 30 Agustus 2024.
Tepat Senin 26 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 20:23 WIB di kantor DPP PAN, jakarta selatan Zainal Abidin menerima SK jabatan waka II DPRD Muratara dengan hasil fit and proper tes tertinggi.
Zainal Abidin menyampaikan tiga hal kepada DPP dan DPD Partai Amanat Nasional (PAN).
Ucapan terimakasih atas persetujuan dan telah menetapkan jabatan waka II DPRD Muratara, akan menjaga amanah yang telah diberikan dan bersedia membesarkan PAN.
“Saya menyampaikan terimakasih atas amanah ini. Saya siap membesarkan partai PAN,”katanya.
Sebagai informasi, DPRD Muratara yang terpilih pada februari 2024 lalu, akan mengikutinya pelantikan pada 30 September 2024 mendatang.*