Hukum

Plat Besi Jembatan Dicuri, Petani di Karang Anyar Susah Angkut Hasil Kebun, Minta Polisi Bertindak

KARANG ANYAR – Warga dibuat resah oleh aksi pencurian plat besi jembatan untuk ke kebun di Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Akibat dari pencurian oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab itu, para petani menjadi kesulitan untuk membawa keluar hasil panen kebunnya.

Sebab, jembatan tersebut tak bisa dilintasi lagi karena sebagian materialnya dicuri, padahal itu adalah akses utama petani mengangkut hasil panen kebunnya selama ini.

“Kami mengangkut hasil panen lewat jalan itulah, nah sekarang jembatannya begitu, besi-besinya dicuri, bagaimana mau lewat lagi,” kata warga setempat, Irawan kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Dengan kondisi jembatan tersebut kehilangan beberapa bagian, masyarakat menjadi kesusahan mengangkut hasil kebun baik getah karet maupun buah sawit.

Akses lain sebenarnya ada, kata Irawan, tetapi lebih jauh dan susah dilintasi karena berlumpur, sehingga masyarakat mengandalkan jembatan itu dari dulu.

“Di sana itu banyak kebun karet, kebun sawit, sebenernya ada jalan lain, tapi jauh, jelek, susah lewat juga, kalau lewat jembatan itu dekat tapi kini plat-platnya dicuri,” katanya.

Sementara itu, salah seorang perangkat Desa Karang Anyar, Dedi mengungkapkan jembatan plat besi itu dibangun pada tahun 2018 silam.

Jembatan itu dibangun berkat aspirasi dari Anggota DPRD Kabupaten Muratara periode 2014-2019 yakni Edi Sukamto.

“Jembatan itu aspirasi Pak Edi Sukamto dulu waktu beliau jadi anggota DPRD, sayang sekali sekarang kondisinya seperti itu, dicuri plat besinya,” ujar dia.

Sebenarnya, kata Dedi, oknum warga tak bertanggung jawab yang melakukan pencurian plat besi jembatan itu sudah diketahui dan akan dilaporkan ke polisi.

Pelaku, katanya, harus ditindak karena sudah merugikan orang banyak, terutama para petani yang kini menjadi kesusahan untuk mengangkut hasil panen kebun.

“Terduga pelakunya sudah diketahui, ini kami mau lapor ke polisi, semoga aparat kepolisian bisa segera menindak pelaku, supaya ada efek jera,” katanya. (Mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button