Politik

Perekrutan Pengawas TPS di Muratara Dibuka, Bawaslu Ingatkan Panwascam Sesuai Juknis

MURATARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mulai melaksanakan perekrutan Pengawas TPS (PTPS).

Pendaftaran dibuka dari tanggal 12 September sampai 28 September 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara Divisi PPPS, Farlin Addian mengatakan bagi yamg berminat menjadi anggota PTPS bisa mendaftar langsung ke Panwascam di Kecamatan masing-masing.

“Formulir pendaftaran bisa diambil di kantor Panwascam,” ungkap Farlin.

Selama perekrutan PTPS, Bawaslu Muratara mengingatkan Panwascam agar dalam pelaksanaan seleksi sesuai ketentuan.

Tidak diperkenankan merekrut PTPS yang tergabung dalam partai politik, tim sukses pasangan calon, simpatisan maupun hal yang berkaitan dengan keberpihakan kepada calon tertentu.

Panwascam juga harus memastikan usia pelamar sesuai dengan syarat yang ditentukan.

“Intinya Panwascam kami ingatkan untuk melaksanakan perekrutan PTPS sesuai dengan Juknis dan peraturan perundang-undangan yang ada.

Jangan sampai ada laporan ke kami, mereka merekrut PTPS tidak sesuai dengan Juknis yang ada,” tegasnya.

Bawaslu juga mengingatkan ke Panwascam untuk memperhatikan keterpenuhan keterwakilan perempuan di setiap wilayah masing-masing.

Untuk lebih jelas berkaitan dengan perekrutan PTPS pihaknya juga sudah meminta Panwascam menempelkan pengumuman perekrutan di kantor desa/kelurahan dan kantor camat di wilayah masing-masing. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button