MURATARA – Panwascam Karang Jaya, Kabupaten Muratara membuka penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Penerimaan calon anggota PTPS di buka umum untuk warga di Kecamatan Karang Jaya.
Penerimaan calon anggota PTPS persiapan menghadapi pemilihan Gubernur dan wakil gubernur serta Bupati dan wakil Bupati pada Pemilu 2024.
Penerimaan calon anggota PTPS sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Ketua badan pengawas pemilihan umum Nomor: 301/hk.01.01/k1/09/2024 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pergantian antar waktu pengawas tempat pemungutan suara dalam pemilihan 2024 yang dimana telah dilakukan sosialisasi.
Serta pengumuman secara tertulis Nomor: 020/KP.00.02/K-SS.07.01/09/2024 perihal perekrutan pengawas TPS desa/kelurahan di sekretariat panwascam dan seluruh desa se-Kecamatan Karang Jaya.
Ketua Panwascam Karang Jaya Eris Young Hengki mengatakan dalam rangka pembentukan Pengawas TPS PILKADA 2024 untuk Kelurahan/Desa se-Kecamatan Karang Jaya.
Panwaslu Kecamatan Karang Jaya membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Pengawas TPS atau pamiliar PTPS.
Terkhususnya warga yang berdomisili di Kecamatan Karang Jaya untuk ikut serta dalam menyukseskan pilkada 2024 dengan menjadi bagian dari pengawas TPS.
“Ada 54 TPS di Kecamatan Karang Jaya,”kata Eris Young Hengki.
Pengawas TPS hadir guna terselenggaranya pemilu sesuai dengan aturan-aturan yang mengatur agar terwujudnya Pilkada 2024 di Muratara yang aman dan damai terkhususnya di Kecamatan Karang Jaya.
“Siapkan saja persyaratan serta dokumen-dokumen yang perlu di siapkan pada saat mendaftarkan diri sebagai calon pengawas TPS, pendaftar dapat melihat di media sosial Panwascam Karang Jaya atau langsung datang ke sekretariat Panwascam,”kata Eris, Sabtu 14 September 2024.
Atau bisa melihat langsung di pengumuman yang telah di tempelkan di setiap-setiap desa se-Kecamatan Karang Jaya, tambahnya.
Sekretariat Panwascam Karang Jaya beralamatkan di Jl. Lintas Sumatera KM.53 Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang jaya 31654.*