Pemerintahan

Ombudsman Puji Pelayanan Publik Pemkab Muratara Terus Membaik

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), mendapat penghargaan atas predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022. Penghargaan itu diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia pada acara yang digelar di Gedung Auditorium Bina Praja di Palembang, Rabu (1/2/2023).

Ombudsman menyatakan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Muratara dengan kualitas tinggi. Di Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Muratara menempati peringkat ke-7 dari 18 pemerintah daerah termasuk Pemprov Sumsel. Nilai kepatuhan yang dicapai Pemkab Muratara adalah 83,45 dengan berada pada zona hijau dan kategori B.

Bupati Muratara, Devi Suhartoni mengatakan bangga dan bersyukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah ini makin baik dan akan terus ditingkatkan. Pencapaian ini, kata dia, berkat kerjasama seluruh jajarannya dari atas hingga bawah yang telah bekerja sepenuh hati di dalam keteraturan, kedisiplinan dan berintegritas. “Kita sangat bersyukur mendapat penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi kami,” kata Devi Suhartoni.

Devi mengucapkan terima kasih kepada seluruh organisasi perangkat daerah OPD, para pegawai ASN maupun non ASN, termasuk guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan lain-lain. Menurut Devi, di masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Inayatullah dengan penuh keterbatasan ini akan tetapi konsisten menata dan memperbaiki Muratara. “Tidak hanya yang berbentuk fisik saja yang kita tata, yang non-fisik juga sangat kita perhatikan. Semoga ini menjadi motivasi kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemkab Muratara, Akhyarudin mengatakan penyelenggaraan pelayanan publik di daerah ini sudah berkembang pesat. Sebelumnya, pelayanan publik di daerah ini mendapat opini dari Ombudsman dengan nilai kepatuhan 42.50, berada pada zona merah. Kemudian opini terhadap pelayanan Pemkab Muratara melesat menempati peringkat ke-7 dari 18 pemerintah daerah termasuk Pemprov Sumsel. “Di tahun 2021 kita peringkat 18 di Sumsel, masuk zona merah. Tahun 2022 kita dapat peringkat 7 masuk zona hijau, ini peningkatan yang luar biasa bagi kami,” kata Akhyarudin.

Menurut dia, capaian membanggakan ini berkat meningkatnya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Muratara. Selain itu, sejumlah perangkat daerah Pemkab Muratara juga berinovasi dalam memberikan pelayanan sehingga mempermudah dan disenangi masyarakat. “Alhamdulillah pelayanan publik kita dinilai makin baik, pelayanan dalam berbagai bidang, administrasi kependudukan, perizinan, pelayanan kesehatan baik di rumah sakit maupun Puskesmas,” katanya. (Indra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button