Masuk Masa Tenang, Panwaslu Rawas Ilir Gelar Apel Pengawasan Pemilu, Minta PKD-PTPS Tertibkan APK
RAWAS ILIR – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar apel pengawasan Pemilu, Minggu (11/2/2024) pagi.
Apel tersebut diikuti oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Rawas Ilir.
Hadir pula pada apel itu perwakilan dari Koramil dan Polsek Rawas Ilir.
Ketua Panwaslu Kecamatan Rawas Ilir, Angga Septian Nugraha yang memimpin langsung apel meminta seluruh PKD dan PTPS agar tetap semangat dalam melakukan pengawasan.
Terlebih saat ini telah memasuki masa tenang setelah kampanye selama 75 hari sejak 28 November 2023 lalu.
“Saya minta agar teman-teman PKD dan PTPS tetap semangat melakukan pengawasan di wilayah masing-masing,” ujar Angga didampingi anggota Panwaslu lainnya, Al Qurba dan Iwanto.
Saat ini, kata Angga, sudah memasuki tahapan masa tenang, ia mengatakan bahwa tidak ada lagi kegiatan kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpampang.
Setelah pelaksanaan apel siaga, para PKD dan PTPS diminta langsung melakukan penurunan sepanduk APK di wilayah kerja masing-masing.
“Sudah apel, PKD dan PTPS langsung ke desa masing-masing untuk melakukan penertiban APK,” katanya. (Mat)