MURATARA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muratara menggelar rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2024, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Musi Rawas Utara.
Berdasarkan surat pengumuman KPU Muratara nomor: 250/PL.02.2-Pu/1613/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2024, tertanggal 22 September 2024 dan ditandatangani Ketua KPU Muratara, Heriyanto.
Disebutkan bahwa KPU Musi Rawas Utara telah menetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara tahun 2024 akan diikuti oleh tiga pasang calon yang telah memenuhi syarat, yakni:
1.Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi, ST., M.Si., (PDIP, PBB, PKB, PKS).
2.Firsa dan Efriyansyah, S.Sos., (Nasdem, Hanura, Gerindra, PAN).
3.Drs. HM Syarif Hidayat, MM., dan Hj. Gusti Rohmani, S.Sos., M.Si., (Golkar, Demokrat).
“Berdasarkan hasil rapat pleno tertutup, Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara tahun 2024, yang mendaftar pada hari pertama, kedua, dan ketiga, semuanya dinyatakan telah memenuhi syarat untuk pengambilan nomor urut dilaksanakan pada hari Senin (23/9) besok,” jelas Ketua KPU Musi Rawas Utara, Heriyanto.
Sambung Heriyanto, selanjutnya berdasarkan hasil rapat bersama antara Komisioner KPU Musi Rawas Utara dan para LO, disepakati untuk jadwal kedatangan para calon dengan agenda pengambilan nomor urut, telah diatur waktu berbeda 15 menit agar paslon tidak datang secara bersamaan.
“Satu pasangan calon akan datang pada pukul 12.45 wib, pasangan calon berikutnya datang pukul 13.00 wib, dan pasangan calon satu laginya akan datang pukul 13.15 wib,”pungkasnya.