KPU Muratara Gelar Rakor Penetapan Titik Pemasangan APK Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaksanakan rapat koordinasi (rakor) penetapan titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Rabu (22/11/2023).
Rakor tersebut dilaksanakan bersama partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 dan stakeholder terkait.
Ketua KPU Muratara, Agus Mariyanto menjelaskan bahwa kampanye adalah proses pendidikan politik dan ajang silaturahmi bagi masyarakat atau pemilih untuk mengetahui lebih dalam para calon agar dapat menentukan pilihannya pada Pemilu 2024 nanti.
Dia menjelaskan kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan dalam waktu yang singkat yaitu selama 75 hari.
Dia berharap pada semua parpol agar bisa mematuhi peraturan yang berlaku terkait aturan kampanye.
Kemudian juga harus patuh terhadap jadwal kampanye yang nanti akan disusun dan disepakati bersama.
“Kampanye itu pendidikan politik, kampanye merupakan tamasya politik, menjadi ruang silaturahmi secara massal,” kata Agus.
“Ini yang menjadikan bahwa politik bergerak secara masif, membangun kegembiraan, kebahagiaan, bahwasanya pesta demokrasi tidak dimaknai dengan suatu yang mencekam,” tambah Agus.
Rapat ini dihadiri Polres Muratara yang diwakili Wakapolres Kompol I Putu Suryawan. S.H SIK, Dandim 0406 yang diwakili Danramil 03 Kapten M. As’ad , Kaban Kesbangpol Drs.H. Ralin Jupri. M.M
Kemudian, Korsek Bawaslu Muratara Herman Suandi, SE, Dishub diwakili Kabid Doni Suharman, Kepala Diskominfo Zulnova Aryanto, dan pengurus Partai Politik PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, Demokrat, dan PPP. (Indra Adi)