Pemerintahan

Kesbangpol Muratara Kenalkan Aplikasi ‘Siormas’ untuk Integrasi Data Ormas

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat koordinasi organisasi kemasyarakatan (ormas) di ruang rapat Bina Praja, Jumat (8/12/2023).

Kegiatan ini dalam rangka pelaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan.

Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosbud, dan Ormas Kesbangpol Muratara, Jamiludin menyampaikan kegiatan ini mengundang ormas yang ada dalam wilayah Kabupaten Muratara dari tahun 2013 sampai 2023.

Adapun jumlah ormas yang melapor ke Bandan Kesbangpol berjumlah 64 organisasi.

Jamiludin menjelaskan, Kesbangpol Muratara membuat program untuk meregistrasi ulang semua ormas.

Adapun tujuan registrasi ulang ini bukan untuk memberatkan ormas namun bertujuan mengecek keberadaan organisasi tersebut.

“Siormas’ sarana aktivitas dan integrasi antara ormas dengan pemerintah. Siormas ini adalah akun untuk mendaftarkan ormasnya, akun ini akan diberikan secara langsung oleh setiap ormas,” katanya.

Kesbangpol Muratara meminta kepada setiap ormas/LSM untuk melengkapi berkas kembali ke Kesbangpol, sebagai memperbaharui bukan mendaftar ulang dari awal.

Dia juga mengharapkan agar LSM/ormas untuk konsisten aktif dari tujuan pendirian ormasnya.

“Seperti contoh kalau ormasnya terntang narkoba jangan ikut mengurusi masalah perkebunan dan lingkungan hidup atau sebagainya,” kata Jamiludin.

Dia menyampaikan, di Kesbangpol Muratara ada 4 ormas/LSM yang mengajukan pendataan ulang. Tiga sudah terbit SKTL (Surat Keterangan Tanda Lapor) yaitu ormas Pemuda Panca Marga, IWO-I, PSHT. Dua LSM di antaranya belum mendapatkan SKTL karena ada beberapa persyaratan yang belum dilengkapi.

Plt Kepala Kesbangpol Muratara, Zulnova Aryanto menyampaikan rapat koordinasi ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada ormas yang aktif berorganisasi.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendata sekaligus dan berinteraksi bersama ormas LSM yang masih aktif di wilayah Kabupaten Muratara.

“Untuk mengoptimalkan pengawasan, pendataan, dan pemberdayaan, pemerintah pusat telah mengerucutkan sebuah sistem informasi pusat atau dikenal dengan SIORMAS.

Ini merupakan sebuah sistem yang mewadahi organisasi masyarakatan dalam menyampaikan kegiatan, pengajuan surat keterangan terdaftar.

Serta menyampaikan peserta internal kegiatan organisasi yang disampaikan kepada pemerintah sebagai penjembatan hubungan dengan pemerintah pusat,” jelas Zulnova.

Asisten I Pemkab Muratara, Alfirmansyah menyampaikan Pemerintah Daerah merasa sangat miris karena masih banyak organisasi yang belum mendaftar.

Sedangkan ini sudah mengacu pada Permendagri Nomor 57 tahun 2017, artinya ada peraturan di bawahnya.

Ini merupakan salah satu PR pokok untuk Kesbangpol Muratara, harapan kita tahun depan tidak ada lagi yang belum terdaftar, bagi yang tidak mau mendaftar blacklist, buatkan dalam bentuk surat sampaikan kepada setiap LSM ormas agar mendaftar,” katanya.

Dia mengharapkan agar organisasi untuk mendaftarkan ormasnya, karena organisasi ini merupakan wadah menyampaikan aspirasi masyarakat.

Pemerintah daerah tidak membatasi tetapi mengarahkan agar organisasi masyarakat sesuai dengan ADRTnya. Ini merupakan sinergi bagi pemerintah daerah untuk informasi pembangunan, monitoring evaluasi namun harus terus berkoridor pada peraturan.

“Kalau ormas ini sudah terdata memungkinkan akan ada program bantuan dari pemerintah atau pemberdayaan kerjasama,” katanya.

Dia juga mengharapkan kepada Kesbangpol Muratara agar diadakan acara seperti kopi morning untuk mewadahi OKP, ormas, LMS untuk bersama-sama bersilaturahmi, berkomunikasi, dan berkoordinasi.

“Harapan kami seluruh ormas manjadi bagian dari pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Ormas yang bergerak di bagian keagamaan, sosial dan yang lainnya, pemerintah siap menerima masukan,” katanya. (Indra Adi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button