DPRD Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD 2024, Ada Kenaikan 12,40 persen
MURATARA – DPRD Muratara menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) terhadap Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024, Senin 9 September 2024.
Rapat di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriansyah. Kemudian di lanjutan penyampaian raperda perubahan APBD oleh eksekutif di sampaikan oleh sekretaris daerah Drs Elvandari.
Dalam penyampaiannya Bupati Muratara H Devi Suhartoni melalui sekretaris daerah Drs Elvandary raperda perubahan APBD 2024 disesuaikan dengan tema pembangunan nasional yang tercantum dalam rancangan kerja pemerintah dengan agenda pembangunan Nasional.
Yaitu penguatan perekonomian daerah dan pengentasan Daerah Tertinggal melalui peningkatan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia.
Selanjutnya sesuai dengan peraturan Bupati Muratara nomor 65 tahun 2024 tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Muratara tahun 2024 ditetapkan 4 prioritas pembangunan yaitu:
1. Meningkatkan infrastruktur dasar dan perekonomian kerakyatan
2. Meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat.
3. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup mitigasi dan pengelolaanya.
4. Optimalisasi reformasi birokrasi, pelayanan publik dan sebagainya.
Kemudian perubahan APBD tahun anggaran 2024 setelah ditutup berdasarkan kebijakan anggaran dengan cara mengaktifkan bahwa ada program kegiatan untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat yang dapat dialokasikan kepada perangkat daerah dalam salah satu dari kelompokkan buktinya ini.
Bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan penganggaran serta menjalin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program kegiatan untuk kegiatan dengan berpedoman pada perubahan rencana kerja dari daerah Kabupaten Muratara.
Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat adapun pendapatan pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.665.388.150. 242 dari APBD tahun 2004 sebesar Rp 1.481.658.400.500 dengan kenaikan sebesar Rp.183.782.145.742 dengan persentase kenaikan dari APBD tahun anggaran 2024 sebesar 12,40 persen.
Selanjutnya seusai penyampaian dari eksekutif, dilanjutkan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi fraksi dewan terhadap nota keuangan dan raperda tentang Perbup.*