Muratara

Bupati Muratara H Devi Suhartoni Lantik 82 Kepala Desa 

PENAMURATARA.COM – 82 kepala desa di Kabupaten Musi Rawas Utara, provinsi Sumatera Selatan mengikuti pelantikan perpanjangan jabatan.

Perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun sudah di atur dalam revisi UU No 6 tahun 2014 tentang Desa menjadi UU No 3 tahun 2024.

Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati tentang perpanjangan Masa jabatan Kepala Desa Dalam Wilayah berlangsung di ruang BKD sekitar pukul 09:00 Jum’at 28 Juni 2024.

Bupati Muratara H Devi Suhartoni dalam sambutannya kepala desa harus memperhatikan dan bertanggung jawab atas keamanan, kebersihan dan kesejahteraan di desa.

Bupati mengharapkan kepada kepala desa agar dapat meningkatkan Kegiatan Rapat unsur tripika dari tingkat desa sampai tingkat Kecamatan dengan tujuan meminimalisir permasalahan di desa.

“Pelayanan kepada masyarakat agar di tingkatkan, tujuannya kepercayaan masyarakat tetap terjaga dengan baik,”kata Bupati.

Bupati meminta memperhatikan
masyarakat yang tidak bisa sekolah, tidak bisa berobat dan tidak bisa makan Karena alasan tidak memiliki uang atau biaya.

“Kepala desa berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatan hingga Kabupaten melalui masing-masing OPD,”ujarnya.

Bupati mengharapkan kepala desa dapat menyalurkan dana desa tepat sasaran, jika perlu lakukan musrenbang tingkat desa dengan mengumpulkan BPD dan masyarakat untuk penyaluran dana desa.

” Dengan adanya penambahan masa jabatan kepala desa dua tahun, di harapkan membawa Kebaikan bagi Kabupaten kita ini,”pungkasnya. Adv/IN.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button