Politik

Bawaslu Muratara Buka Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024, Ajak Masyarakat Awasi Coklit Pantarlih

MURATARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) membuka posko kawal hak pilih untuk Pilkada 2024.

Sebab, saat ini KPU Kabupaten Muratara tengah melakukan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) sudah mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih ke rumah-rumah warga.

“Anggota pengawas kelurahan desa sudah kami kerahkan, kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama turut mengawasi,” kata Ketua Bawaslu Muratara, Hairul Alamsyah, Rabu (24/6/2024).

Dia menekankan agar proses pencoklitan data pemilih oleh Pantarlih bisa berjalan dengan prosedur yang tepat dan akurat.

“Prosedurnya tepat, datanya akurat, dan hak pilih masyarakat terkawal,” harapnya.

Pihaknya akan mengawal untuk memastikan setiap warga Muratara yang memenuhi syarat sebagai pemilih agar namanya masuk dan terdaftar dalam daftar pemilih Pilkada 2024.

Mereka juga berusaha untuk tidak lengah mengawasi proses coklit ini sehingga tidak ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) terdaftar sebagai pemilih.

“Misalnya orang belum berusia 17 tahun dan dia juga belum menikah, maka belum memenuhi syarat sebagai pemilih.

Begitu juga orang yang sudah menjadi anggota TNI atau Polri, mereka juga tidak memenuhi syarat sebagai pemilih,” katanya.

Jika melihat ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan Pantarlih selama tahapan coklit, masyarakat diminta melapor kepada pengawas pemilihan.

“Bisa melapor ke PKD kami, atau ke Panwaslu Kecamatan, bisa juga langsung ke kantor Bawaslu Muratara,” ujarnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button