Politik

Bawaslu Hadiri Penetapan 25 Caleg Terpilih DPRD Muratara Periode 2024-2029

MURATARA – Bawaslu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menghadiri penetapan 25 calon terpilih anggota DPRD setempat untuk periode 2024-2029.

Ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di kantor KPU Kabupaten Muratara di Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Selasa (28/5/2024).

Ketua KPU Kabupaten Muratara, Heriyanto didampingi 4 komisioner lainnya menyampaikan penetapan caleg terpilih ini merupakan tahapan akhir dari proses Pemilu 2024.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tanggal 20 Maret 2024.

“Ini adalah tahapan akhir dari proses Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari lalu,” kata Heriyanto.

Nama-nama 25 caleg terpilih ini tidak ada perubahan dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Muratara yang digelar 2 April 2024 lalu.

“Nama-namanya tidak ada perubahan, kemarin memang ada dua permohonan PHPU di MK tetapi semuanya dinyatakan tidak dapat diterima, jadi nama-nama terpilih ini sesuai hasil pleno,” jelas Heriyanto.

Setelah penetapan ini, KPU Muratara selanjutnya akan menyampaikan nama-nama caleg terpilih kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui Bupati Muratara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara, Hairul Alamsyah mengucapkan selamat kepada 25 calon terpilih anggota DPRD setempat untuk periode 2024-2029.

“Semoga bapak-bapak yang terpilih ini amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat karena telah mendapat kepercayaan dari rakyat yang telah memilih mereka,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button