Alasan Ruwahan, Harga Cabai Merah dan Ayam Potong di Pasar Lawang Agung Naik
PENAMURATARA.COM – Menyambut bulan Ramadhan, sudah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan ruwahan.
Ruwahan kegiatan yasinan, do’a bersama untuk para orang tua atau keluarga yang telah meninggal dunia.
Namun, ruwahan 2024 Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara keluhkan harga cabai merah dan ayam potong di pasar Lawang Agung mendadak naik.
Alasan para pedagang karena menghadapi bulan ruwahan.
Gurayanwati (38) salah seorang IRT mengatakan menyambut ruwahan masyarakat melakukan sedekah Yasin untuk para keluarga yang telah meninggal dunia.
“Kami biasanya membacakan Yasin, doa bersama untuk keluarga yang telah meninggal dunia. Dengan menghantarkan lauk pauk yang sudah di masak,”katanya, Sabtu 24 Februari 2024.
Ia menyangkan dua kebutuhan dapur naik secara sepihak yakni cabai merah dan ayam potong.
“Cabai merah naik 100 ribu perkilogram. Ayam naik 40 ribu perkilogram dari harga sebelumnya 28 ribu,”katanya.
Ia meminta pemerintah melakukan sidak di pasar tradisional Desa Lawang Agung. Agar tidak menaikkan harga berlebihan.
“Menghadapi ruwahan. Kebutuhan berbelanja bertambah. Dengan harga ini, saya mengurangi pembelian,”ujarnya. **