Dinkes Muratara Beri Penjelasan Soal Nakes Dirumahkan, Bukan TKS Tapi Magang
MURATARA – Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muratara memberikan penjelasan tenaga kesehatan (nakes) yang tidak di perpanjang kontrak baru baru ini.
Menurut Dinkes Muratara tidak adanya perpanjang kontrak ataupun kerjasama dengan nakes, dikarenakan yang bersangkutan bukan berstatus sebagai Tenaga Kerja Sukarela atau TKS.
Melainkan yang bersangkutan masih dalam proses magang atau masih praktik kerja.
Kepala Dinas Kesehatan, Tasman Majid kepada wartawan meluruskan opini yang berkembang di masyarakat, bahwa ada nakes berstatus TKS di rumahkan.
Opini tersebut tidak benar, karena yang bersangkutan berstatus sebagai Nakes magang di salah satu Puskesmas Muratara, bukan Nakes berstatus TKS.
Nakes magang di evaluasi setiap triwulan atau per tiga bulan.
“Kerja sama magangnya sudah habis bulan Agustus 2024 yang lalu. Tidak ada kontrak kerja,”kata Tasman Majid, Ahad 8 Desember 2024.
Lanjut, kami memiliki dokumen yang lengkap, bahwa yang bersangkutan bukan TKS, namun sedang menjalani proses magang.
Sebagai informasi saat ini sedang viral oknum Nakes di Kabupaten Muratara yang menyebut dirinya di pecat.
Posting oknum Nakes tersebut telah ramai dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, facebook, tiktok dan media sosial lainnya.*