Pemerintahan

DPRD Muratara Setujui Empat Raperda Menjadi Perda

MURATARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Empat Raperda yang disetujui tersebut yakni Raperda penetapan retribusi Daerah, Raperda pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah.

Kemudian, Raperda tentang kepedulian insentif dan kesejahteraan penanaman modal, dan Raperda tentang APBD Kabupaten Muratara tahun anggaran 2024.

Pengesahan empat Raperda menjadi Perda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (20/11/2023).

Agendanya, mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi dewan terhadap empat Raperda dan pengambilan keputusan serta pendapat akhir Bupati Muratara.

Pengesahan yang dihadiri 17 anggota dewan ditandai dengan penandatanganan persetujuan antara Bupati Muratara dengan Ketua DPRD Muratara serta ketua-ketua fraksi.

Paripurna yang dihadiri 17 anggota DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah.

Pengesahan empat Raperda menjadi Perda tersebut dilakukan melalui juru bicara (jubir) masing-masing fraksi.

Jubir Fraksi Gerindra Muhammad Ali, Fraksi Demokrat Muhammad Ruslan, Fraksi PDI Perjuangan Ridwan, Fraksi PBB dan Hanura Hadi Subeno.

Fraksi Karya Pembangunan Keadilan (KPK) Andika Saputra, Fraksi Nasional Amanat Kebangkitan (Nasaki) Masturo.

Rapat paripurna itu dihadiri Bupati Muratara, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Muratara. (Indra Adi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button