Klarifikasi Kadisperindagkop Muratara Terkait Pemukulan Terhadap Oknum LSM
MURATARA – Kadis Disperindagkop Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) memberi klarifikasi pemukulan terhadap oknum LSM.
Ia menceritakan pada tgl 10 Mei 2024 ada laporan dari oknum LSM perihal laporan dugaan telah terjadi korupsi pada keuangan OPD Disperindagkop Tahun Anggaran 2023.
Oknum LSM seolah-olah menyimpulkan bahwa kegiatan yang ada Disperindagkop telah dikorupsi oleh oknum pemangku kebijakan/ kepentingan di OPD tujuan menguntungkan diri sendiri/ orang lain, suatu korporasi, dengan menyalagunakan kewenangan, kesempatan, jabatan, kedudukan, dan sarana.
“Tersebar di masyarakat ada pemukulan, ini tidaklah benar,”kata Kodri.
Lanjutnya, dari penggiringan opini dari mereka, membuat saya kadis Disperindagkop sebagai manusia biasa tersulut emosi dan dianggap dapat mencemarkan nama baik instansi mereka. Itu tidak benar,”pungkasnya.*