Pemerintahan

Keputusan Menteri Desa PDTT, Muratara Terlepas dari Status Daerah Tertinggal

MURATARA – Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya terlepas dari status sebagai daerah tertinggal.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia Nomor 490 Tahun 2024.

Dalam keputusan tertanggal 2 September 2024 tersebut, Musi Rawas Utara merupakan satu dari 26 kabupaten daerah tertinggal di Indonesia yang terentaskan tahun 2020-2024.

Sebelumnya Kabupaten Muratara menjadi satu-satunya daerah di Sumsel yang menyandang status tertinggal.

Kini di masa kepemimpinan Bupati Muratara Devi Suhartoni dan Wabup Inayatullah, kabupaten paling bungsu di Sumsel ini bukan lagi daerah tertinggal.

“Iya, keputusan Mendes sudah keluar, Muratara terlepas dari status tertinggal,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muratara, Amrullah pada wartawan, Kamis (5/9/2024).

Dia mengatakan perentasan status daerah tertinggal yang diputuskan oleh Mendes PDTT tentunya berdasarkan data-data yang akurat dan valid diambil dalam kurun waktu cukup lama.

“Bisa kita lihat secara kasat mata pembangunan baik yang sudah dilaksanakan maupun yang sedang berjalan sudah sangat banyak dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

“Tentunya hal ini juga adalah bagian dari penyerapan pelayanan terhadap masyarakat dari beberapa katagori,” sambung Amrullah.

Apakah ini selesai, kata dia, tentu tidak karena pembangunan memiliki masa tahapan jangka pendek, menengah dan panjang, yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Amrullah menambahkan, tata kelola percepatan peningkatan tarap ekonomi kerakyatan maupun peningkatan mutu dan kualitas pembangunan sumber daya manusia.

“Sampai saat ini pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan trobosan dan inovasi di segala lini, terkadang program bersifat instan sejauh untuk kerakyatan terus dilakukan,” katanya.

Dia mencontohkan di antaranya kebijakan operasi pasar murah di setiap kecamatan dan gerak cepat proses peningkatan program merdeka belajar.

“Bahkan Pemkab Muratara sangat konsen terhadap bidang keagamaan yang semuanya kita ketahui sudah dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Amrullah juga merespon soal kritikan publik terhadap pembangunan infrastruktur jalan yang baru setahun dibangun sudah berlobang.

Menurutnya hal tersebut adalah wajar-wajar saja, karena itu pemerintah mengalokasikan anggaran untuk perawatan dan perehaban.

“Harus kita pahami jalan adalah salah satu akses penghubung antar satu tempat dengan tempat lainnya.

Ini berarti digunakan dan dilalui setiap saat dan memang itu peruntukannya, maka pemerintah mengalokasikan biaya perawatan dan perehaban,” kata Amrullah.

Justru yang perlu dipertanyakan, kata dia, ketika jalan tersebut dari mulai pembangunan sampai bertahun-tahun masih dalam kondisi mulus seperti baru dibangun.

“Itu artinya pembangunan infrastruktur di tempat yang salah atau tidak tepat guna,” katanya. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button